--
0

        Sekolah sejatinya adalah rumah kedua. Lingkungan pendidikan harus menjadi tempat yang aman, inklusif, dan bebas dari segala bentuk ancaman agar proses penyerapan ilmu serta pembentukan karakter dapat berjalan optimal. Untuk menjamin hal ini, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah menetapkan regulasi tegas mengenai pencegahan kekerasan. Merujuk pada Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP), terdapat 6 (enam) kategori kekerasan yang dilarang keras terjadi di lingkungan sekolah. Sebagai pendidik, saya ingin mengajak Anda semua untuk mengenali kategori-kategori tersebut agar kita bisa bersama-sama melakukan pencegahan.

Berikut adalah enam kategori kekerasan dalam dunia pendidikan:
1. Kekerasan Fisik
Ini adalah bentuk kekerasan yang paling kasatmata. Kekerasan fisik melibatkan kontak langsung oleh pelaku terhadap korban, baik menggunakan alat bantu maupun tidak. Contoh dari hal - hal yang dimaksud adalah memukul, menendang, perkelahian, tawuran, penganiayaan, hingga eksploitasi ekonomi melalui kerja paksa di lingkungan sekolah.

2. Kekerasan Psikis
Berbeda dengan kekerasan fisik, kekerasan psikis menyerang mental dan emosional korban tanpa adanya kontak fisik. Tujuannya adalah untuk merendahkan, menghina, menakuti, atau membuat perasaan korban menjadi tidak nyaman. Antara lain pengucilan, penolakan dalam kelompok, penghinaan, penyebaran rumor atau fitnah, panggilan yang mengejek (mencela nama orang tua/fisik), intimidasi, dan teror.
3. Perundungan (Bullying)
Perundungan merupakan irisan dari kekerasan fisik dan/atau psikis, namun memiliki dua karakteristik utama: dilakukan secara berulang dan didasari oleh ketimpangan relasi kuasa (pelaku merasa lebih kuat, lebih senior, atau lebih berkuasa daripada korban). Tindakan kategori ini termasuk, jika sekelompok siswa senior yang secara rutin memalak atau mengolok-olok siswa junior setiap jam istirahat.
 4. Kekerasan Seksual
Kekerasan seksual mencakup setiap perbuatan yang merendahkan, menghina, melecehkan, dan/atau menyerang bagian tubuh serta fungsi reproduksi seseorang. Tindakan ini dapat terjadi secara langsung maupun melalui media daring. Contohnya pelecehan fisik, ujaran bernuansa seksual, mengintip ruang ganti/toilet, membagikan foto pribadi korban tanpa izin, hingga pemberian hukuman dari pendidik yang memiliki nuansa seksual.
5. Diskriminasi dan Intoleransi
Lingkungan belajar harus menghargai kebinekaan. Tindakan diskriminasi dan intoleransi terjadi ketika ada pembedaan, pengecualian, pembatasan, atau pemilihan yang merugikan hak peserta didik. Hal yang termasuk ke dalam kategori ini adalah, membeda-bedakan perlakuan atau menghalangi hak siswa berdasarkan suku, agama, ras, warna kulit, jenis kelamin, status sosial ekonomi, maupun kondisi disabilitas (kemampuan intelektual, mental, sensorik, dan fisik).
6. Kebijakan yang Mengandung Kekerasan
Kategori ini sering kali luput dari perhatian karena bersifat sistemik. Kebijakan yang mengandung kekerasan adalah segala bentuk keputusan (baik tertulis maupun tidak tertulis) di satuan pendidikan yang berpotensi menimbulkan atau melegitimasi terjadinya kekerasan. Contohnya antara lain peraturan sekolah yang mewajibkan hukuman fisik bagi siswa yang terlambat, atau aturan berpakaian yang diiringi sanksi diskriminatif terhadap kelompok tertentu.
Mencegah kekerasan bukan hanya tugas kepala sekolah atau guru bimbingan dan konseling, melainkan tanggung jawab kita bersama. Jika Anda melihat atau mengetahui adanya indikasi dari keenam bentuk kekerasan di atas, jangan ragu untuk melapor. Mari bersinergi menciptakan ruang belajar yang merdeka dari kekerasan.


Naskah resmi berbantu AI oleh pemilik blog dalam rangka lomba #60hariMenulis dengan om Jay



--
0


 

        Setelah kita mengetahui pengertian Fatherless dan dampak serta akibat yang ditimbulkan dari hal ini pada tulisan saya Cara Pendidik membantu Siswa - Siswi "Fatherless" pada bagian satu dan bagian kedua. Maka hal – hal berikut kita dapat berikan pemahaman dan pengertian yang cukup terkait hal ini.

 

1. Jika seorang anak laki-laki kurang memiliki peran seorang ayah, maka kita sebagai guru pria mencoba memberi pemahaman dan konsep-konsep sebagai pria. Misalnya, konsep tentang bagaimana seorang laki-laki harus bisa memperbaiki benda-benda, meminta maaf, dan memperbaiki kesalahan yang dibuat. Memberi pengertian dan cara bagaimana memperlakukan perempuan dengan baik, misalnya tidak memaki dan tidak memukul perempuan, memberikan konsep kedisiplinan dan kerapian serta tanggung jawab sebagai laki – laki yang benar. Selain itu juga bisa ditanamkan nilai-nilai sebagai laki – laki anti-merokok, agar hidupnya sehat serta suka olahraga. Ajak beribadah teratur sebagai kepala keluarga di kemudian hari. Juga kitab isa memberikan pengetahuan tentang laki – laki harus bagaimana bersikap dan berprilaku di depan umum. Serta memberikan kegiatan-kegiatan yang baik dan benar sebagai laki – laki. Tentunya dengan memberikan contoh-contoh kebaikan dan tindakan terpuji. Sehingga mereka memiliki gambaran seorang ayah dan gambaran pria yang tepat.

2. Jika seorang guru Perempuan memberikan contoh kepada murid laki – laki. Berikan kepada mereka penjelasan tentang bagaimana menjadi imam dan kepala keluarga yang baik. Berikan konsep saying kepada keluarga baik kepada kakak atau adiknya, kepada ibunya. Berikan cara-cara yang tepat untuk melindungi perempuan dan anak-anak (atau adik kelasnya jika di sekolah). Berikan contoh kasih sayang seorang ibu yang peduli anaknya. Ciptakan rasa memiliki keluarga yang baik dan tepat. Ajarkan cara mencuci baju atau mencuci piring sehingga mereka tidak menganggap itu pekerjaan perempuan saja. Ajarkan juga menjaga kebersihan rumah (dan sekolah jika di kelas dan sekolahnya) agar mereka paham bahwa menjaga kebersihan adalah tugas tidak hanya perempuan saja.

 3. Jika seorang siswa atau siswi tidak hanya punya sosok ayah, namun membenci perilaku buruk ayahnya dan tidak menginginkan sosok ayah sama sekali. Jika hal seperti ini terjadi, coba dengarkan konsep seorang ayah dari mereka. gali pengetahuan kenapa mereka membenci sosok ayah dalam hidup mereka. Setelah itu perlahan dijelaskan bagaimana sosok ayah yang benar seharusnya. Jika mereka tidak menerima sosok ayah yang positif, jangan dipaksakan atau dibantah langsung bahwa mereka harus menerima sosok ayah dalam hidup mereka. Tujuannya bukan mereka dipaksa menerima langsung, namun pelan-pelan diajak melihat hal-hal positif pada ayah yang mereka lihat di rumah atau dalam keseharian mereka. Mereka jangan sampai dibiarkan membenci ayahnya, baik ayah kandung yang dibenci karena bercerai dan meninggalkan mereka ataupun ayah yang dibenci karena misalnya perilaku negatifnya (memukul, merokok parah, minum alkohol, dan lain-lain). Berikan konsep, jika ayah mereka demikian, maka tetap harus berperilaku baik agar mereka tidak memiliki kepahitan hidup dengan kondisi ayah mereka. Jika anak laki – laki yang membenci, berikan bahwa kelak mereka tidak berperilaku demikian kepada anak mereka, jadikan mereka pemutus mata rantai kebencian. Jika anak perempuan membenci sosok ayah mereka, berikan mereka penjelasan tentang contoh kasih sayang yang benar dan berikan gambaran positif tentang sosok orang tua yang baik dan tepat. Jadi kelak jika mereka memilih pasangan, menemukan sosok pria yang tepat dan bukan laki – laki yang mungkin “bermasalah” dalam hidup mereka.

Demikian sedikit yang mungkin dapat kita bantu, Jika ada di antara murid atau siswa-siswi kita yang memiliki konsep fatherless atau sosok ayah yang tidak ada atau sosok ayah yang punya perilaku kurang positif dan membuat mereka jadi membenci sosok yang seharusnya memberi contoh baik dan memberi kasih sayang yang tepat.



Naskah resmi non-AI oleh pemilik blog dalam rangka lomba #60hariMenulis dengan om Jay

--
0

 



Ada celetukan seorang emak - emak super pede ke suaminya. begini katanya : "hari begini mane ade yang gratis bang, ke WC umum saja bayar seribu, dua ribu" begitu ucap nyablaknya yang saya dengar dari sedikit kejauhan. Sang suami pun dengerin dengan diam dan ngangguk, mencoba memahami sedikit kemarahan istrinya yang dipahami sebagai tanda sayang mungkin.

Lalu saya kembali berpikir, benarkah demikian, pikir saya. Apakah udara yang saya hirup ini berbayar dan akan ditagih sama sang pembuat sang tanaman atau pencipta sang pembuat yaitu TUHAN? Apakah di alam surga nanti, saya akan di tagih bon - bon tagihan atas udara saya hirup selama puluhan tahun saya di bumi? Mungkinkah saya diminta pertanggungjawaban atas hak atau kewajiban saya bernapas di dunia selama ini atau entah sampai usia kapan selesai.


Denger kata - kata ini, saya jadi deg dalam hati. Jika dunia ini semuanya benar bayar, maka harusnya ke siapa? kalau ada pengusaha yang sudah kuasai udara bebas, seberapa mengerikan uang tunainya atau digit - digit angka Rupiah atau mata uangnya. Mungkin mengalahkan Elon Musk atau mega trilyuner di negeri Patung Liberty yang kekayaannya selalu dipantau dan ditulis di laporan kekayaan. Pengusaha yang seakan paling kaya, padahal saya yakin diatas orang kaya masih ada yg lebih orang kaya yang diam - diam atau introvert. Saya berpikir - pikir benar, bahwa apa ya yang membuat dunia ini menjadi segalanya tidak gratis dan berbayar semua seperti pikiran ibu ini. Setidaknya pahami pikiran spesial emak-emak ini tentang ekonominya. Berbayar di kota kan tidak serta-merta berarti harus membayar di desa.
 
Dalam ilmu ekonomi, kita pasti menganggap apa-apa yang berbayar sebagai liberalisme pasar atau, dalam istilah modern, pasar monopoli tunggal. Padahal tidak semua hal saat saya mengetik ini pun monopoli saya saat berpikir dan menyampaikan ide. Udara untuk bernapas dan membagikan ide belum semuanya punya nilai yang sama mahalnya, asal belum dikomersialisasi. Masih bisa dibagikan, misalnya untuk lomba blog yang diadakan Om Jay ini. Memang akan ada hadiahnya berupa nominal, namun tidak semua peserta akan dapat hadiah, kan. Pasti ada yg setiap lomba pulang dengan tangan kosong.
Jadi, tidak semua hal di dunia ini dibayari, walau oligopoli oleh sebagian perusahaan yang itu-itu saja pasti akan makin kuat dan makin sempit pemiliknya. Perusahaan sekarang, terutama dari Eropa dan USA, makin banyak yang semakin besar nilai sahamnya maupun kepemilikan lahan dan alat produksinya. Namun, untungnya di Republik Indonesia belum semuanya dioligopoli oleh negara-negara maju tersebut.
 
Misalnya, produk anti-masuk angin yang punya slogan "orang pintar minum..." ini masih punya sebagian saham lokal. Produk lain contohnya bagi penyuka menghirup nikmatnya lintingan tembakau buatan perusahaan "Penyimpanan Garam", ini juga masih kepemilikan lokal setahu saya. Dua perusahaan ini masih sering membagikan cuma - cuma keuntungannya lewat dana CSR (corporate social responsibility) yang menggratiskan. Misalnya untuk dana kesehatan masyarakat atau memberikan beasiswa pendidikan atau beasiswa bagi atlet di olahraga pukul bulu alias bulutangkis

Jadi saya masih berkesimpulan, di negeri yang katanya banyak oli tapi bukan minyak rem ini. Negeri kita masih banyak yang gratis, tentu saja tidak seperti suara dari emak-emak yang saya dengar di kisah di atas. Banyak pengusaha kita yang punya hati nurani punya banyak gratisan buat kita. Catatannya, asalkan kita punya prestasi, punya keahlian, punya spesialisasi yang unik. Bukan sekadar bicara dan tidak berbuat apa-apa lalu bilang " di dunia ini tidak ada yang gratis".


Naskah resmi non-AI oleh pemilik blog dalam rangka lomba #60hariMenulis dengan om Jay

--
0

    Dalam dunia pendidikan, fatherless ditelaah dari bagaimana struktur dan dukungan keluarga memengaruhi performa sekolah, ketahanan akademik (academic resilience), dan perilaku belajar siswa. Ayah memiliki peran unik dalam menanamkan disiplin, pemecahan masalah secara logis, dan dorongan eksplorasi akademis.

Pada bagian kedua ini, saya selaku penulis ingin mengajak pembaca dalam sudut pandang lebih luas, bukan hanya dari sudut pendidikan dan keguruan yang akan saya berikan gambaran sebab dan akibatnya kepada anak didik kita saja, namun juga kepada seluruh isi sekolah kita. Mari kita bahas beberapa temuan dari peneliti dan tulisan mereka yang saya temui. Mari kita lihat satu persatu satu persatu dari dunia pendidikan terlebih dahulu.

Dampak - dampak yang mungkin timbul dari tidak adanya figure menempel pada peserta didik laki – laki maupun pada peserta didik perempuan:
a. Penurunan prestasi akademik : Anak-anak fatherless cenderung memiliki motivasi belajar yang lebih rendah dan rentan mengalami kesulitan konsentrasi di kelas. Motivasi ini di dapat anak dari ayah – ayah yang rajin atau tekun bekerja, yang dirumahnya ayahnya memiliki sifat ulet dan mau membantu keluarga (bukan hanya membantu istri, namun juga di masyarakat). Gambaran ayah yang tekun, rajin, serba bisa tentu akan membuat anak lebih mencontoh sifat baik ini. Apalagi jika ayahnya senang membaca buku, atau memperbaiki kondisi rumah, berkebun atau memelihara hewan tertentu, maka anak juga akan melihat ini.

b. Ketahanan akademik (Academic resilience) menurun: Ketika menghadapi kegagalan di sekolah (seperti nilai buruk atau kurang dari standar kelas), anak tanpa figur ayah yang mendukung sering kali lebih mudah menyerah atau menyalahkan diri sendiri. Sehingga anak kurang dapat beradaptasi jika nilai turun, mudah menerima apa adanya diri. Tidak berusaha bertahan untuk mencapai nilai lebih baik, pasrah yang mengarah ke negatif dan jadi sulit menyelamatkan diri jika sudah gagal.

c. Potensi Putus Sekolah: Kurangnya pengawasan ganda dari orang tua membuat anak fatherless lebih rentan membolos atau terlibat dalam masalah kedisiplinan sekolah yang berujung pada tingginya angka drop out. Jadi ayah yang terus mengikuti perkembangan belajar dan keseharian putra – putrinya akan lebih memiliki awarness atau kesiap siagaan jika terjadi masalah dan segera berkonsultasi dengan wali kelas dan mungkin guru – guru lain terhadap anak – anaknya. Bagi yang tidak memiliki ayah ini, maka akan tidak ada yang menjaga, sehingga sering kali meyebabkan resiko drop out karena masalah ini lebih besar lagi.

Ketiga hal diatas adalah temuan berdasarkan penelitian dengan judul “Dampak Ketiadaan Peran Ayah (Fatherless) terhadap Pencapaian Akademik Remaja: Kajian Sistematik (pada Jurnal Psikologi dan Pendidikan UNJ, 2024)1. Kajian ini menyimpulkan bahwa ketiadaan peran ayah berdampak sangat merugikan pada pencapaian akademik dan membutuhkan intervensi komprehensif di lingkungan sekolah. Penelitian oleh Fitroh, S. F., 2014, Jurnal PG-PAUD Trunojoyo dengan judul “Dampak Fatherless Terhadap Prestasi Belajar Anak” juga menggambarkan hal yang mirip dengan dampak yang timbul. Tulisan Fitroh ini juga jadi satu rujukan klasik di Indonesia yang membuktikan secara empiris korelasi antara absennya ayah dan penurunan capaian belajar anak usia dini.

Naskah resmi non-AI oleh pemilik blog dalam rangka lomba #60hariMenulis dengan
om Jay

 




sumber


1) https://journal.pubmedia.id/index.php/pjp/article/view/2567


 

--
0

 


       Anita bertanya pada temannya, "Itu si Budi kan fatherless?" sambil senyum-senyum kecil. Sambil sok tau menjelaskan kosakata English kekinian menjelaskan kepada Juleha sahabatnya. Anita menjelaskan bahwa istilah itu adalah kata lain dari yatim, alias anak yang ditinggal meninggal oleh ayah kandungnya. Walaupun sudah ada ayah tiri. Datanglah Pak Anto, Beliau mulai menjelaskan di tengah jam istirahat yang hanya 15 menit dengan konsep yang lebih tepat. Fatherless adalah kosakata baru di Indonesia, Banyak kalangan pendidikan dan di luar pendidikan belum memahami istilah ini. Adapun yang mendengar ini menyamakan dengan istilah sugarless = sedikit gula atau tanpa gula. Jadikan istilah ini menyamai tidak adanya ayah kandung. Jikalaupun punya ayah tiri atau ayah sambung, tetap dianggap fatherless. Mungkin ini sedikit gambaran sederhana yang dipahami oleh banyak orang lainnya juga.
 
        Tapi mari kita bedah lebih lanjut istilah ini, dari sudut pandang pendidikan, ilmu psikologis dan hal – hal lainnya. Sehingga sudut pandang kita sebagai pendidik juga lebih dalam dan luas dalam menanggapi istilah yang perlu penjabaran yang lebih detail.
Berapa banyak Siswa - siswi yang kita kenal sangat akrab ? Berapa yang kita tahu tentang kehidupan aslinya ? Berapa yang kita pahami tentang kesulitan berpikir mereka dan perbedaan sifat mereka di rumah, di sekolah, dan di masyarakat ? Jika sudah mendapat informasi kondisi mereka dalam data fisik misalnya Kartu Keluarga yang menunjukkan secara hukum bahwa ada kepala keluarga, apakah artinya siswa – siswi kita sudah memiliki figur ayah? Sebagian pembaca pasti merasa yakin sudah. Bagaimana jika di Kartu Keluarga, kolom atas kiri, nomor paling atas atau nomor satu, benar ada nama laki-laki, namun jika kita cocokkan dengan nama ayah kandung siswa-siswi kita, ternyata namanya berbeda? Apakah ini juga berlaku untuk kata 'fatherless' itu? Setujukah kita untuk meletakkan konsep ini pada anak-anak didik kita? Secara aturan, mungkin benar anak ini tidak memiliki ayah kandung (entah karena cerai mati atau cerai hidup). Banyak kejadian saat ini, laki – laki dewasa usianya lebih pendek dengan rerata usia hidup dibawah 50-60 tahun. Namu nada juga, tentu saja cerai hidup. Inilah yang sering terjadi ketika ayah kandung masih hidup namun tidak pernah datang, tidak pernah menemani masa tumbuh kembang anak-anaknya. Konsep fatherless inilah yang digunakan oleh para pakar psikologi. Jadi bukan hanya dari sisi dokumen fisik.

Namun demikian kita akan bahas lebih detail tentang konsep fatherless ini pada bagian kedua pada tulisan di blog ini, baik dari sisi psikologi, hukum dan pendidikan dan catatan data dari ahli – ahli atas temuan konsep baru ini dalam tumbuh kembang dan efek sebab akibat yang ditimbulkan dan dampak lansung maupun tidak langsung terhadap anak didik kita, agar kita mampu menjembatani kehidupan mereka di sekolah dan membantu prestasi mereka di sekolah dengan kepercayaan diri yang tinggi.


Naskah resmi non-AI oleh pemilik blog dalam rangka lomba #60hariMenulis dengan
om Jay