Pertama, menurut ahli kegempaan, jangan membangun rumah di dekat atau persis di depan sesar tersebut. Menurut ahli peneliti gempa, jarak aman dari garis retakan sesar sudah cukup pada radius minimal 40 meter. Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui peraturan konservasi kawasan menetapkan sempadan atau zona penyangga (buffer zone) selebar 200 hingga 250 meter di sisi kiri dan kanan Sesar Lembang dan tidak mengizinkan pembangunan permukiman atau adanya bangunan di area tersebut. Sejumlah kajian mitigasi bencana mengadaptasi standar aman sekitar 100 hingga 150 meter dari titik suar atau rekahan patahan aktif. Intinya, semakin jauh semakin baik, namun ada prasyarat lain agar lebih aman.
No Response to "Kassandra Paradox dan Sesar Lembang"
Posting Komentar
Terima kasih...